JAKARTA. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dikritik lagi. Kali ini, bawaslu dituding tak mengawasi dan mendalami laporan dana kampanye partai politik dan calon anggota legislatif, yang sudah dipegang Komisi Pemilihan Umum (KPU). Manajer Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat Sunanto menerangkan, hingga kini Bawaslu belum memberikan hasil kerjanya terhadap dana kampanye parpol dan caleg. Muncul kekhawatiran, Bawaslu tidak memiliki metode. "Kalau tidak ada pengawasan yang investigatif, kami khawatir akan banyak penyiasatan dalam laporan dana kampanye," kata Sunanto dalam diskusi 'Hasil Kajian Laporan Dana Kampanye' bersama wartawan di Kantor JPPR, Jakarta, Rabu (5/2/2014).
Bawaslu harus awasi pelaporan dana kampanye parpol
JAKARTA. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dikritik lagi. Kali ini, bawaslu dituding tak mengawasi dan mendalami laporan dana kampanye partai politik dan calon anggota legislatif, yang sudah dipegang Komisi Pemilihan Umum (KPU). Manajer Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat Sunanto menerangkan, hingga kini Bawaslu belum memberikan hasil kerjanya terhadap dana kampanye parpol dan caleg. Muncul kekhawatiran, Bawaslu tidak memiliki metode. "Kalau tidak ada pengawasan yang investigatif, kami khawatir akan banyak penyiasatan dalam laporan dana kampanye," kata Sunanto dalam diskusi 'Hasil Kajian Laporan Dana Kampanye' bersama wartawan di Kantor JPPR, Jakarta, Rabu (5/2/2014).