KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengingatkan seluruh pasangan calon kepala daerah dan juga para simpatisannya untuk tidak memanfaatkan kegiatan car free day (CFD) sebagai ajang kampanye. Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenti mengatakan, setiap pemerintah daerah yang melaksanakan CFD sudah memiliki aturan tersendiri terkait larangan berkampanye atau melakukan kegiatan politik. “Kalau car free day itu kan dilarang menjadi tempat ajang politik, karena memang diatur juga jelas di perdanya, di peraturan daerahnya, setiap provinsi, kabupaten/kota yang menerapkan CFD, mereka rata-rata punya perda, sehingga ini pun perlu kita dukung,” ujar Lolly kepada wartawan di kawasan CFD Jakarta, Minggu (22/9/2024).
Bawaslu Ingatkan Car Free Day (CFD) Bukan Ajang Kampanye
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengingatkan seluruh pasangan calon kepala daerah dan juga para simpatisannya untuk tidak memanfaatkan kegiatan car free day (CFD) sebagai ajang kampanye. Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenti mengatakan, setiap pemerintah daerah yang melaksanakan CFD sudah memiliki aturan tersendiri terkait larangan berkampanye atau melakukan kegiatan politik. “Kalau car free day itu kan dilarang menjadi tempat ajang politik, karena memang diatur juga jelas di perdanya, di peraturan daerahnya, setiap provinsi, kabupaten/kota yang menerapkan CFD, mereka rata-rata punya perda, sehingga ini pun perlu kita dukung,” ujar Lolly kepada wartawan di kawasan CFD Jakarta, Minggu (22/9/2024).