KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Rahmat Bagja menjabarkan sejumlah ketentuan di tempat pemungutan suara (TPS) di Pilkada 2020. Salah satunya, kewajiban memakai masker saat pemilih menggunakan hak suaranya. "Nanti semua (pemilih dan petugas TPS) wajib memakai masker. Setiap TPS akan mengakomodasi 500 orang pemilih," ujar Bagja, Jumat (4/12) malam. Selain itu, petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dipastikan harus dalam kondisi sehat. Menurut Bagja, nantinya akan ada tes swab untuk KPPS dan pengawas TPS. Ketentuan lain yakni mengatur jam kedatangan pemilih menurut jadwal. Hal tersebut nantinya akan diatur oleh KPU.
Bawaslu jabarkan ketentuaan datangi TPS saat Pilkada 2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Rahmat Bagja menjabarkan sejumlah ketentuan di tempat pemungutan suara (TPS) di Pilkada 2020. Salah satunya, kewajiban memakai masker saat pemilih menggunakan hak suaranya. "Nanti semua (pemilih dan petugas TPS) wajib memakai masker. Setiap TPS akan mengakomodasi 500 orang pemilih," ujar Bagja, Jumat (4/12) malam. Selain itu, petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dipastikan harus dalam kondisi sehat. Menurut Bagja, nantinya akan ada tes swab untuk KPPS dan pengawas TPS. Ketentuan lain yakni mengatur jam kedatangan pemilih menurut jadwal. Hal tersebut nantinya akan diatur oleh KPU.