JAKARTA. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menyurati partai politik (parpol) peserta pemilu agar tidak memasang iklan politik maupun iklan kampanye pemilu di media massa sampai masa kampanye yang diizinkan. "Yang diminta oleh Komisi I DPR kemarin (moratorium iklan politik dan iklan kampanye pemilu) sebenarnya sudah kami siapkan. Jadi ada moratorium yang dikuatkan oleh surat bersama antara gugus tugas ini. Bawaslu, KPU dan KPI (Komisi Penyiaran Indonesia). Segera kami kirim ke parpol dan lembaga penyiaran," ujar Ketua Bawaslu Muhammad di Gedung RRI, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2014). Ia mengatakan, setiap lembaga akan menjalani fungsi pengawasannya masing-masing. KPU dan Bawaslu akan mengingatkan partai politik agar tidak memasang iklan di televisi atau radio. Begitu pula KPI akan mengingatkan media penyiaran agar tidak menyiarkan iklan politik maupun kampanye yang dipasang parpol hingga masa kampanye terbuka, yaitu pada 16 Maret hingga 5 April 2014 mendatang.
Bawaslu janji tindak pelanggar moratorium iklan
JAKARTA. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menyurati partai politik (parpol) peserta pemilu agar tidak memasang iklan politik maupun iklan kampanye pemilu di media massa sampai masa kampanye yang diizinkan. "Yang diminta oleh Komisi I DPR kemarin (moratorium iklan politik dan iklan kampanye pemilu) sebenarnya sudah kami siapkan. Jadi ada moratorium yang dikuatkan oleh surat bersama antara gugus tugas ini. Bawaslu, KPU dan KPI (Komisi Penyiaran Indonesia). Segera kami kirim ke parpol dan lembaga penyiaran," ujar Ketua Bawaslu Muhammad di Gedung RRI, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2014). Ia mengatakan, setiap lembaga akan menjalani fungsi pengawasannya masing-masing. KPU dan Bawaslu akan mengingatkan partai politik agar tidak memasang iklan di televisi atau radio. Begitu pula KPI akan mengingatkan media penyiaran agar tidak menyiarkan iklan politik maupun kampanye yang dipasang parpol hingga masa kampanye terbuka, yaitu pada 16 Maret hingga 5 April 2014 mendatang.