KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) mengkaji dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo dalam debat capres yang digelar Minggu (17/2). Dugaan pelanggaran yang dimaksud adalah indikasi serangan pribadi oleh Jokowi terhadap Prabowo soal kepemilikan lahan di Kalimantan Timur dan Aceh tengah. "Kan Pak Prabowo mengonfirmasi ya apa yang sudah disampaikan (Jokowi soal kepemilikan lahan). Apakah itu termasuk menyerang pribadi, tunggulah," kata anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (18/2). "Tetapi hal itu sudah menjadi bahan kajian kami, untuk melihat apakah ini melanggar dugaan pemilu, apakah dugaan melanggar debat," sambungnya.
Bawaslu kaji dugaan pelanggaran pemilu atas serangan Jokowi ke Prabowo soal lahan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) mengkaji dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo dalam debat capres yang digelar Minggu (17/2). Dugaan pelanggaran yang dimaksud adalah indikasi serangan pribadi oleh Jokowi terhadap Prabowo soal kepemilikan lahan di Kalimantan Timur dan Aceh tengah. "Kan Pak Prabowo mengonfirmasi ya apa yang sudah disampaikan (Jokowi soal kepemilikan lahan). Apakah itu termasuk menyerang pribadi, tunggulah," kata anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (18/2). "Tetapi hal itu sudah menjadi bahan kajian kami, untuk melihat apakah ini melanggar dugaan pemilu, apakah dugaan melanggar debat," sambungnya.