KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) menyelidiki dana Rp 2 miliar yang digunakan Presiden Joko Widodo untuk memborong sabun cuci piring dari salah seorang pengusaha mikro di Garut, Jawa Barat, pada Sabtu (19/1) pekan lalu. Untuk menelusuri hal ini, Bawaslu mengumpulkan informasi terkait detil kegiatan Jokowi itu, sebagai bahan awal penyelidikan. "Sedang diminta melakukan investigasi atas informasi yang berseliweran," kata Komisioner Bawaslu Mochammad Afifuddin di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (23/1). Menurut Afifuddin, Bawaslu akan mencari tahu, apakah dana Rp 2 miliar itu digunakan oleh Jokowi dalam kapasitasnya sebagai presiden atau calon presiden. Bawaslu akan meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait mengenai penggunaan dana tersebut.
Bawaslu menyelidiki anggaran yang digunakan Jokowi membeli sabun senilai Rp 2 miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) menyelidiki dana Rp 2 miliar yang digunakan Presiden Joko Widodo untuk memborong sabun cuci piring dari salah seorang pengusaha mikro di Garut, Jawa Barat, pada Sabtu (19/1) pekan lalu. Untuk menelusuri hal ini, Bawaslu mengumpulkan informasi terkait detil kegiatan Jokowi itu, sebagai bahan awal penyelidikan. "Sedang diminta melakukan investigasi atas informasi yang berseliweran," kata Komisioner Bawaslu Mochammad Afifuddin di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (23/1). Menurut Afifuddin, Bawaslu akan mencari tahu, apakah dana Rp 2 miliar itu digunakan oleh Jokowi dalam kapasitasnya sebagai presiden atau calon presiden. Bawaslu akan meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait mengenai penggunaan dana tersebut.