JAKARTA. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memberi banyak masukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait daftar pemilih tetap (DPT) dalam Pemilu Legislatif 9 April sebagai daftar pemilih sementara untuk Pemilu Presiden 9 Juli 2014 mendatang. Anggota Bawaslu, Daniel Zuchron menjelaskan, hasil evaluasi DPT pemilu legislatif ada banyak aspek yang harus dipastikan KPU. Antara lain, validitas, akurasi, pemilih ganda dan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dipakai lebih dari satu pemilih. "Intinya, data pemilu dalam DPT pileg harus dievaluasi total oleh KPU. Poinnya agar pilpres tidak bermasalah. Termasuk aspek yang hari ini kita sedang awasi terkait pungut hitung," ujar Daniel saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (18/4/2014).
Bawaslu minta KPU evaluasi DPT untuk pilpres
JAKARTA. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memberi banyak masukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait daftar pemilih tetap (DPT) dalam Pemilu Legislatif 9 April sebagai daftar pemilih sementara untuk Pemilu Presiden 9 Juli 2014 mendatang. Anggota Bawaslu, Daniel Zuchron menjelaskan, hasil evaluasi DPT pemilu legislatif ada banyak aspek yang harus dipastikan KPU. Antara lain, validitas, akurasi, pemilih ganda dan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dipakai lebih dari satu pemilih. "Intinya, data pemilu dalam DPT pileg harus dievaluasi total oleh KPU. Poinnya agar pilpres tidak bermasalah. Termasuk aspek yang hari ini kita sedang awasi terkait pungut hitung," ujar Daniel saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (18/4/2014).