JAKARTA. Badan Pengawas Pemilu meminta KPU segera mengesahkan peraturan KPU tentang petunjuk teknis (juknis) laporan dana kampanye dan audit laporan dana kampanye dengan tetap mengedepankan kualitas peraturan tersebut. Pasalnya, tahapan kampanye telah berlangsung cukup lama. "Berarti petunjuk teknis tentang laporan dana kampanye adalah kebutuhan yang tidak bisa ditawar-tawar lagi," ucap Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini di kantor Bawaslu, selasa (13/1). Terkait dengan laporan nomor rekening khusus dan saldo awal peserta pemilu perseorangan calon anggota DPD, Bawaslu meminta KPU untuk proaktif meminta laporan KPU Provinsi tentang penyerahan nomor rekening dan saldo awal dana kampanye mereka untuk tertib administrasi penyelenggaraan pemilu.
Bawaslu Minta KPU Selesaikan Juknis Laporan Dana Kampanye
JAKARTA. Badan Pengawas Pemilu meminta KPU segera mengesahkan peraturan KPU tentang petunjuk teknis (juknis) laporan dana kampanye dan audit laporan dana kampanye dengan tetap mengedepankan kualitas peraturan tersebut. Pasalnya, tahapan kampanye telah berlangsung cukup lama. "Berarti petunjuk teknis tentang laporan dana kampanye adalah kebutuhan yang tidak bisa ditawar-tawar lagi," ucap Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini di kantor Bawaslu, selasa (13/1). Terkait dengan laporan nomor rekening khusus dan saldo awal peserta pemilu perseorangan calon anggota DPD, Bawaslu meminta KPU untuk proaktif meminta laporan KPU Provinsi tentang penyerahan nomor rekening dan saldo awal dana kampanye mereka untuk tertib administrasi penyelenggaraan pemilu.