KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta mengimbau peserta pemilu tidak memasang alat peraga kampanye (APK) di beberapa zona terlarang. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Benny Sabdo menjelaskan, zona larangan pemasangan APK telah ditetapkan dengan berbagai pertimbangan, termasuk keamanan masyarakat. "Bawaslu DKI mengimbau kepada peserta pemilu agar patuh, tidak memasang APK di zona-zona terlarang," ujar Benny dalam keterangannya, Sabtu (13/1). Benny mencontohkan, baliho caleg salah satu partai beberapa waktu lalu jatuh hingga menimpa warga yang sedang melintas. Insiden itu terjadi di wilayah Jakarta Pusat.
Bawaslu Minta Peserta Pemilu Tak Pasang APK di Zona Terlarang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta mengimbau peserta pemilu tidak memasang alat peraga kampanye (APK) di beberapa zona terlarang. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Benny Sabdo menjelaskan, zona larangan pemasangan APK telah ditetapkan dengan berbagai pertimbangan, termasuk keamanan masyarakat. "Bawaslu DKI mengimbau kepada peserta pemilu agar patuh, tidak memasang APK di zona-zona terlarang," ujar Benny dalam keterangannya, Sabtu (13/1). Benny mencontohkan, baliho caleg salah satu partai beberapa waktu lalu jatuh hingga menimpa warga yang sedang melintas. Insiden itu terjadi di wilayah Jakarta Pusat.