KONTAN.CO.ID - KUPANG. Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nusa Tenggara Timur (NTT), Jemris Fointuna, mengatakan, pihaknya menemukan kejanggalan di daftar pemilih tetap hasil perbaikan Kabupaten Rote Ndao. Menurut Jemris, kejanggalan itu yakni ditemukannya nama desa Muara Leba di DPT saat pleno rekapitulasi. "Padahal di Kabupaten Rote Ndao, tidak ada desa bernama Muara Leba. Ini tentu namanya 'desa siluman'," ungkap Jemris kepada Kompas.com, Jumat (16/11). Jemris menyebut, temuan itu merupakan satu dari sejumlah temuan yang membuat pleno rekapitulasi DPTHP tahap dua di KPU NTT ditunda hingga waktu yang belum ditentukan. Selain itu, sebanyak 30 desa pemekaran di Rote Ndao tenyata belum masuk dalam Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).
Bawaslu NTT sebut ada desa siluman di DPT kabupaten Rote Ndao
KONTAN.CO.ID - KUPANG. Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nusa Tenggara Timur (NTT), Jemris Fointuna, mengatakan, pihaknya menemukan kejanggalan di daftar pemilih tetap hasil perbaikan Kabupaten Rote Ndao. Menurut Jemris, kejanggalan itu yakni ditemukannya nama desa Muara Leba di DPT saat pleno rekapitulasi. "Padahal di Kabupaten Rote Ndao, tidak ada desa bernama Muara Leba. Ini tentu namanya 'desa siluman'," ungkap Jemris kepada Kompas.com, Jumat (16/11). Jemris menyebut, temuan itu merupakan satu dari sejumlah temuan yang membuat pleno rekapitulasi DPTHP tahap dua di KPU NTT ditunda hingga waktu yang belum ditentukan. Selain itu, sebanyak 30 desa pemekaran di Rote Ndao tenyata belum masuk dalam Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).