Bawaslu optimistis proses rekapitulasi dan penetapan suara pemilu rampung 22 Mei



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Abhan optimistis proses rekapitulasi suara dan penetapan hasil pemilu dapat selesai tepat waktu. Proses rekapitulasi ditargetkan selesai pada 22 Mei 2019.

"Kalau melihat kemarin-kemarin yang sudah begitu (proses rekapitulasi) tidak terlalu panjang. Mudah-mudahan bisalah, kami harus optimistis tanggal 22 selesai," kata Abhan saat ditemui di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/5).

Hingga Selasa sore, proses rekapitulasi nasional baru diselesaikan untuk 17 provinsi. Masih ada 17 provinsi lainnya yang belum direkap dan ditetapkan secara nasional. Bahkan, menurut Abhan, di beberapa provinsi, proses rekapitulasi masih berada di tingkat kabupaten/kota.


Ia berharap, seluruh kabupaten/kota di setiap provinsi bisa menyelesaikan rekapitulasi secara tepat waktu. Sebab, hal ini berpengaruh pada lamanya proses rekapitulasi nasional. "Tentu ini harus disiplin waktu bersama ya antara penyelenggara, peserta, saksi," ujar Hasyim.

Proses rekapitulasi dilakukan secara manual dan berjenjang dari tingkat kecamatan, berlanjut ke kabupaten, provinsi, hingga ke nasional. Proses rekapitulasi dijadwalkan berlangsung selama 18 April-22 Mei 2019.

Rekapitulasi tingkat kecamatan dimulai 18 April 2019 hingga paling lambat 4 Mei 2019. Kemudian, dilanjutkan dengan rekapitulasi tingkat kabupaten dijadwalkan selama 20 April-7 Mei 2019.

Di provinsi, rekapitulasi dilakukan mulai 22 April dan paling lambat 12 Mei 2019, diperpanjang menjadi 15 Mei 2019. Selanjutnya, rekapitulasi digelar di tingkat nasional. (Fitria Chusna Farisa)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bawaslu Optimistis Rekapitulasi dan Penetapan Suara Pemilu Rampung 22 Mei"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli