KONTAN.CO.ID - PAMEKASAN. Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Kabupaten Pamekasan, memproses dugaan ajakan dukungan Kapolsek Kota Pamekasan AKP Puryanto, untuk memilih salah satu paslon capres, saat melakukan sosialisasi tentang bahaya HTI dan khilafah di salah satu balai desa di Kecamatan Kota Pamekasan beberapa waktu lalu. Ketua Bawaslu Pamekasan Abdullah Saidi menjelaskan, dugaan tidak netralnya aparat kepolisian harus diproses. Pasalnya, ada laporan dari masyarakat. Bahkan, pelapor sudah menyerahkan kekurangan persyaratan untuk diterima oleh Bawaslu. "Kemarin sempat ada persyaratan yang kurang. Namun sekarang sudah dipenuhi dan sudah kami register laporan tersebut," ujar Abdullah Saidi, Rabu (10/4).
Mantan Ketua Panwascam Palengaan ini menambahkan, dalam waktu dekat, pelapor akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan, termasuk saksi-saksi yang diajukan pelapor. Bukti berupa rekaman video yang sempat beredar luas, juga sudah ada di Bawaslu. "Sudah kami lakukan investigasi, tinggal pemanggilan dari pelapor. Register laporan baru hari ini kami proses," imbuh Abdullah. Pelapor dugaan tidak netralnya polisi tersebut, berasal dari tim sukses paslon 02 Prabowo-Sandi, bernama Khairul Kalam. Menurut Khairul Kalam, aparat kepolisian seharusnya tidak mengarahkan warga untuk memilih salah satu paslon. Sebab, jika aparat berpihak akan merugikan paslon dan menciderai demokrasi. "Saya ingin Bawaslu serius menangani laporan kami. Bawaslu jangan ikut-ikutan tidak netral meskipun yang kami laporkan adalah aparat," ujar Khairul Kalam.