Bawaslu proses ribuan dugaan pelanggaran pemilu



KONTAN.CO.ID - JAKARTA, Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) provinsi dan kabupaten/kota telah memproses 6.280 dugaan pelanggaran pemilu, terhitung sejak 7 Desember 2018 hingga 5 Maret 2019. Sebanyak 6.280 dugaan pelanggaran itu, terdiri dari 601 laporan masyarakat dan 5.985 temuan Bawaslu.

"Dari laporan dan temuan tersebut, pelanggaran pidana sebanyak 485 kasus, pelanggaran administrasi sebanyak 4.695 kasus, dan pelanggaran lainnya sebanyak 579 kasus," kata Anggota Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (8/3).

"Yang sedang dalam proses penanganan sebanyak 78 kasus dan sudah dinyatakan bukan pelanggaran sebanyak 330 kasus," sambungnya.


Data temuan tertinggi pelanggaran pemilu paling banyak terjadi di Jawa Timur yaitu 3.013 temuan, menyusil Sulawesi 481 temuan, Jawa Barat 445 temuan, Jawa Tengah 358 temuan, dan Sulawesi Selatan 326 temuan.

Sementara laporan tertinggi pelanggaran pemilu terjadi di Jawa Barat dengan 70 laporan, Aceh 67 laporan, Sulawesi Selatan 51 laporan, Sumatra Utara 40 laporan, dan Jawa Tengah 33 laporan.

Tidak hanya Bawaslu daerah, Bawaslu RI juga menerima sejumlah laporan dugaan pelanggaran dengan angka yang jauh lebih sedikit.Selama 2019, terdapat 29 laporan penanganan dugaan pelanggaran.

Jumlah itu terdiri dari 27 laporan pelanggaran pilpres dan 2 laporan pelanggaran pileg."Dari 29 kasus tersebut, delapan kasus dilimpahkan, delapan kasus tidak diregistrasi, sembulan kasus dihentikan dan empat kasus sedang dalam proses penindakan," ujar Ratna. (Fitria Chusna Farisa)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ribuan Dugaan Pelanggaran Pemilu Diproses Bawaslu "
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli