KONTAN.CO.ID - JAKARTA, Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) provinsi dan kabupaten/kota telah memproses 6.280 dugaan pelanggaran pemilu, terhitung sejak 7 Desember 2018 hingga 5 Maret 2019. Sebanyak 6.280 dugaan pelanggaran itu, terdiri dari 601 laporan masyarakat dan 5.985 temuan Bawaslu. "Dari laporan dan temuan tersebut, pelanggaran pidana sebanyak 485 kasus, pelanggaran administrasi sebanyak 4.695 kasus, dan pelanggaran lainnya sebanyak 579 kasus," kata Anggota Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (8/3). "Yang sedang dalam proses penanganan sebanyak 78 kasus dan sudah dinyatakan bukan pelanggaran sebanyak 330 kasus," sambungnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ribuan Dugaan Pelanggaran Pemilu Diproses Bawaslu "
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News