KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI merekomendasikan dua opsi untuk pengawas pemilu yang akan bertugas di daerah otonom baru (DOB) wilayah Papua pada penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024. Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyebutkan opsi pertama yang direkomendasikan Bawaslu yakni membentuk Bawaslu Provinsi di tiga provinsi baru DOB Papua. Namun. pembentukan ini menurutnya harus dengan terlebih dahulu mengubah ketentuan dalam UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, khususnya dilakukan perubahan terhadap Lampiran II UU tentang Pemilu tersebut.
Bawaslu Rekomendasikan 2 Opsi untuk Pemilu 2024 di DOB Wilayah Papua
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI merekomendasikan dua opsi untuk pengawas pemilu yang akan bertugas di daerah otonom baru (DOB) wilayah Papua pada penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024. Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyebutkan opsi pertama yang direkomendasikan Bawaslu yakni membentuk Bawaslu Provinsi di tiga provinsi baru DOB Papua. Namun. pembentukan ini menurutnya harus dengan terlebih dahulu mengubah ketentuan dalam UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, khususnya dilakukan perubahan terhadap Lampiran II UU tentang Pemilu tersebut.