KONTAN.CO.ID - Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu) meresmikan "Pojok Pengawasan" yang bertempat di lobi gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin Nomor 14, Jakarta Pusat, Senin (2/10). Peresmian Pojok Pengawasan ini dilakukan menjelang tahun politik, yaitu berkaitan dengan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2018 dan Pemilu Serentak 2019 (pemilu legislatif dan pemilu presiden). Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, Pojok Pengawasan diadakan guna memudahkan masyarakat mengakses informasi terkait hasil pengawasan yang dilakukan Bawaslu.
Bawaslu resmikan "pojok pengawasan", apakah itu?
KONTAN.CO.ID - Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu) meresmikan "Pojok Pengawasan" yang bertempat di lobi gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin Nomor 14, Jakarta Pusat, Senin (2/10). Peresmian Pojok Pengawasan ini dilakukan menjelang tahun politik, yaitu berkaitan dengan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2018 dan Pemilu Serentak 2019 (pemilu legislatif dan pemilu presiden). Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, Pojok Pengawasan diadakan guna memudahkan masyarakat mengakses informasi terkait hasil pengawasan yang dilakukan Bawaslu.