JAKARTA. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menilai partai politik wajar menerima dana dari anggaran negara untuk saksi parpol. Pemberian dana bagi partai itu dinilai bermanfaat lantaran bisa memaksimalkan jumlah pengawas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) sehingga mampu meningkatkan pengawasan Pemilu. "Negara punya kewajiban untuk mengayomi rakyat. Uang itu juga akan kembali kepada saksi, rakyat juga. Dengan perspektif itu, maka layak dilepas," ujar anggota Bawaslu Nasrullah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (29/1). Nasrullah menuturkan, dana saksi parpol itu akan sangat membantu parpol dalam memaksimalkan saksi. Semakin banyak yang mengawasi pelaksanaan pemilu, kata Nasrullah, maka akan semakin bagus hasil yang dicapai.
Bawaslu: Saksi parpol layak didanai negara
JAKARTA. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menilai partai politik wajar menerima dana dari anggaran negara untuk saksi parpol. Pemberian dana bagi partai itu dinilai bermanfaat lantaran bisa memaksimalkan jumlah pengawas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) sehingga mampu meningkatkan pengawasan Pemilu. "Negara punya kewajiban untuk mengayomi rakyat. Uang itu juga akan kembali kepada saksi, rakyat juga. Dengan perspektif itu, maka layak dilepas," ujar anggota Bawaslu Nasrullah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (29/1). Nasrullah menuturkan, dana saksi parpol itu akan sangat membantu parpol dalam memaksimalkan saksi. Semakin banyak yang mengawasi pelaksanaan pemilu, kata Nasrullah, maka akan semakin bagus hasil yang dicapai.