KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan data 6,4 juta pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) dalam hasil pengawasan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih sementara (DPS) dalam metode uji petik 16,6 juta pemilih. Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan, jumlah tidak memenuhi syarat tersebut paling banyak karena salah penempatan tempat pemungutan suara. "Total TMS sebanyak 6.476.221 pemilih," ujar Lolly dalam keterangan tertulis, Rabu (29/3/2023).
Bawaslu: Sebanyak 6,4 Juta Pemilih Tidak Memenuhi Syarat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan data 6,4 juta pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) dalam hasil pengawasan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih sementara (DPS) dalam metode uji petik 16,6 juta pemilih. Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan, jumlah tidak memenuhi syarat tersebut paling banyak karena salah penempatan tempat pemungutan suara. "Total TMS sebanyak 6.476.221 pemilih," ujar Lolly dalam keterangan tertulis, Rabu (29/3/2023).