KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Fritz Edward Siregar mengatakan, setidaknya ada 43 tempat pemungutan suara (TPS) yang berpotensi melakukan pemungutan suara ulang. Ia mengatakan, hal itu terjadi karena ada pemilih yang menggunakan hak pilih orang lain di TPS. "Karena terdapat pemilih yang menggunakan hak pilih orang lain, pemilih yang tidak berhak menggunakan hak pilih, terdapat pemilih menggunakan hak pilih di lebih dari satu TPS," kata Fritz dalam konferensi persnya, Rabu (9/12/2020). "KPPS mencoblos surat suara, dan KPPS membagikan surat suara kepada saksi pasangan calon untuk dicoblos," lanjut dia.
Bawaslu sebut 43 TPS berpotensi melakukan pemungutan suara ulang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Fritz Edward Siregar mengatakan, setidaknya ada 43 tempat pemungutan suara (TPS) yang berpotensi melakukan pemungutan suara ulang. Ia mengatakan, hal itu terjadi karena ada pemilih yang menggunakan hak pilih orang lain di TPS. "Karena terdapat pemilih yang menggunakan hak pilih orang lain, pemilih yang tidak berhak menggunakan hak pilih, terdapat pemilih menggunakan hak pilih di lebih dari satu TPS," kata Fritz dalam konferensi persnya, Rabu (9/12/2020). "KPPS mencoblos surat suara, dan KPPS membagikan surat suara kepada saksi pasangan calon untuk dicoblos," lanjut dia.