KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Rahmat Bagja menyebut, ada sejumlah kejanggalan terkait pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2019 di Malaysia. Kejanggalan itu misalnya, saat pelaksanaan pemungutan suara menggunakan metode Kotak Suara Keliling (KSK), Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) menolak untuk didampingi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Luar Negeri. "Kami sudah meminta kepada KPU kepada PPLN agar pengawas TPS diikutkan dalam (pemungutan suara metode) KSK, tapi mereka menolak. Itu kan sudah ada tanda-tandanya," kata Bagja saat dihubungi, Kamis (11/4).
Bawaslu sebut ada yang aneh pada pemungutan suara pemilu di Malaysia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Rahmat Bagja menyebut, ada sejumlah kejanggalan terkait pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2019 di Malaysia. Kejanggalan itu misalnya, saat pelaksanaan pemungutan suara menggunakan metode Kotak Suara Keliling (KSK), Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) menolak untuk didampingi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Luar Negeri. "Kami sudah meminta kepada KPU kepada PPLN agar pengawas TPS diikutkan dalam (pemungutan suara metode) KSK, tapi mereka menolak. Itu kan sudah ada tanda-tandanya," kata Bagja saat dihubungi, Kamis (11/4).