KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin mengatakan, upaya delegitimasi terhadap Bawaslu dan KPU bisa disebut sebagai bentuk kekerasan pemilu. Upaya delegitimasi yang dimaksud adalah penyebaran informasi hoaks dan tuduhan yang tidak berdasar pada fakta, yang ditujukan ke penyelenggara pemilu atau terkait dengan tahapan pemilu. "Ketika ada informasi yang salah disebarkan ke publik, kemudian pesannya yang tertangkap adalah penyelenggara tidak netral, secara tidak langsung orang akan berpikir bahwa kami tidak netral, kami berpihak ke kanan dan ke kiri, itu kekerasan," kata Afif di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (13/3).
Bawaslu sebut delegitimasi penyelenggara pemilu bentuk kekerasan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin mengatakan, upaya delegitimasi terhadap Bawaslu dan KPU bisa disebut sebagai bentuk kekerasan pemilu. Upaya delegitimasi yang dimaksud adalah penyebaran informasi hoaks dan tuduhan yang tidak berdasar pada fakta, yang ditujukan ke penyelenggara pemilu atau terkait dengan tahapan pemilu. "Ketika ada informasi yang salah disebarkan ke publik, kemudian pesannya yang tertangkap adalah penyelenggara tidak netral, secara tidak langsung orang akan berpikir bahwa kami tidak netral, kami berpihak ke kanan dan ke kiri, itu kekerasan," kata Afif di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (13/3).