Bawaslu sesalkan politisasi meninggalnya petugas pemilu



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin menyesalkan pihak-pihak yang mempolitisasi anggota penyelenggara pemilu ad hoc yang meninggal dunia. Menurut Afif, tindakan tersebut di luar nilai-nilai kemanusiaan. 

"Kita sangat menyesalkan, mengutuk praktik-praktik di luar sisi kemanusiaan," kata Afif saat ditemui di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/5). 

Afif menyebutkan, secara medis, meninggalnya ratusan penyelenggara pemilu karena kelelahan usai bekerja menyelenggarakan pemilu. 


Jika ada yang menyebut penyelenggara pemilu meninggal dunia di luar faktor tersebut, maka dapat dipastikan berita tersebut tidak benar. "Kita sangat sedih kalau ada pihak memberitakan bohong atau fitnah, dipolitisasi seakan-akan korban meninggal akibat itu (di luar dari faktor kelelahan). Padahal faktornya sudah jelas karena kelelahan," ujar Viryan. 

Afif mengakui, beban penyelenggara pemilu ad hoc cukup berat. Selain bekerja dengan waktu yang singkat, mereka juga harus menghadapi tekanan publik. Ia juga menyebutkan, pengawasan penyelenggaraan pemilu yang sangat ketat berdampak kepada psikologis penyelenggara. 

"Kami menaruh penghormatan setinggi-tingginya, mari doakan agar dapat diterima di sisi terbaik sambil melanjutkan perjuangan mereka dengan proses rekap dari tingkat provinsi ke nasional," kata Afif. 

Jumlah penyelenggara pemilu ad hoc meninggal dunia bertambah menjadi 469 orang. Selain itu, sebanyak 4.602 lainnya dilaporkan sakit. Angka ini mengacu pada data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jumat (10/5). 

"Yang meninggal dunia 469, yang sakit 4602. Total 5071," kata Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/5). 

Penyelenggara yang dimaksud meliputi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). (Fitria Chusna Farisa)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bawaslu Sesalkan Politisasi Meninggalnya Petugas Pemilu"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi