JAKARTA. Ketua Bawaslu, Nur Hidayat Sardini mengatakan lembaga yang dipimpinnya siap mengawasi Pemilu tahun 2009. "Dalam mengawasi, kami mengkaji, memeriksa dan menilai apakah proses pemilu sdh sesuai UU," kata Sardini, di kantor wapres, Kamis (27/11)Untuk membantu fungsi pengawasan, menurut Sardini, Bawaslu menjalin kerjasama dengan lembaga seperti Komisi Penyiaran Indonesia, Kepolisian, dan dengan elemen masyarakat seperti Cetro, JPPR (Jaringan Pendidikan Pemilu untuk Rakyat).Sementara itu, Menteri dalam negeri Mardiyanto mengatakan penyelenggaraan dan pengawasan Pemilu menjadi kewenangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu. "Pemerintah tidak akan intervensi, tapi berperan dalam memfasilitasi" jelas Mardiyanto.Seperti diketahui, Jumlah partai politik peserta Pemilu 2009 sebanyak 38. Sebelumnya KPU hanya menetapkan 34 partai politik yang lolos verifikasi faktual. Namun jumlah parpol bertambah menjadi 38 setelah KPU pada Jumat (15/8) memutuskan menerima hasil putusan PTUN No 104 G/2008/PTUN/Jakarta, yang menetapkan empat Partai sebagai peserta Pemilu, yaitu Partai Buruh, Partai Serikat Indonesia, Partai Merdeka, dan Partai Persatuan Nahdlatul Ummat Indonesia dapat mengikuti Pemilu 2009.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Bawaslu Siap Awasi Pemilu 2009
Oleh: Hans Henricus B
Kamis, 27 November 2008 17:26 WIB