KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan menuturkan bahwa pihaknya belum pernah menemukan atau menerima laporan terkait dugaan ketidaknetralan Polri dan intelijen selama Pilpres 2019. Hal itu dia ungkapkan dalam menanggapi dalil permohonan sengketa pilpres yang diajukan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang menyebut adanya pendataan atau penggalangan dukungan terhadap pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin oleh aparat Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN). "Dapat diterangkan bahwa Bawaslu hingga jajaran Panwaslu kelurahan, desa belum pernah menemukan atau menerima laporan terkait dengan keberadaan anggota Polri yang melakukan pendataan dukungan masyarakat terhadap paslon capres cawapres juga keberpihakan intelijen," ujar Abhan dalam sidang lanjutan sengketa hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (18/6).
Bawaslu tak terima laporan dugaan pelanggaran netralitas Polri dan BIN di pilpres
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan menuturkan bahwa pihaknya belum pernah menemukan atau menerima laporan terkait dugaan ketidaknetralan Polri dan intelijen selama Pilpres 2019. Hal itu dia ungkapkan dalam menanggapi dalil permohonan sengketa pilpres yang diajukan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang menyebut adanya pendataan atau penggalangan dukungan terhadap pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin oleh aparat Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN). "Dapat diterangkan bahwa Bawaslu hingga jajaran Panwaslu kelurahan, desa belum pernah menemukan atau menerima laporan terkait dengan keberadaan anggota Polri yang melakukan pendataan dukungan masyarakat terhadap paslon capres cawapres juga keberpihakan intelijen," ujar Abhan dalam sidang lanjutan sengketa hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (18/6).