JAKARTA. Badan Pengawas Pemilu ingin agar kewenangannya bertambah dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah. Bawaslu tidak hanya ingin sekedar mengawasi penyelenggaraan pilkada, tetapi juga dapat menangani sengketa yang terjadi dalam pilkada itu. Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Muhammad saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (22/1) siang. Hadir dalam rapat itu Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik dan beberapa komisioner KPU lainnya. "Terkait penyelesaian sengketa pilkada, kami menyatakan siap jika kewenangan itu diberikan kepada kami," kata Muhammad.
Bawaslu tawarkan diri tangani sengketa Pilkada
JAKARTA. Badan Pengawas Pemilu ingin agar kewenangannya bertambah dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah. Bawaslu tidak hanya ingin sekedar mengawasi penyelenggaraan pilkada, tetapi juga dapat menangani sengketa yang terjadi dalam pilkada itu. Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Muhammad saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (22/1) siang. Hadir dalam rapat itu Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik dan beberapa komisioner KPU lainnya. "Terkait penyelesaian sengketa pilkada, kami menyatakan siap jika kewenangan itu diberikan kepada kami," kata Muhammad.