KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) masih menyelidiki dugaan pelanggaran pemilu calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo, terkait dugaan melakukan serangan terhadap pribadi capres nomor urut 02 Prabowo Subianto dalam debat kedua pada Minggu (17/2). Jokowi dilaporkan ke Bawaslu oleh Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB). Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan, Bawaslu akan mengecek apakah pelaporan itu memenuhi syarat materil formilnya. "Nanti kami akan cek syarat materiil formilnya terpenuhi tidak," kata Fritz saat dihubungi, Selasa (19/2). Selanjutnya, jika termasuk dalam pelanggaran pemilu, Bawaslu akan memeriksa sejumlah pihak seperti pelapor, terlapor, dan saksi. "Kalau termasuk dugaan pelanggaran pemilu, siapa saja bisa dipanggil untuk dimintai keterangan, termasuk kemungkinan (Jokowi) bisa dipanggil," ujar Fritz.
Bawaslu tegaskan siapapun bisa dipanggil bila terkait pelanggaran pemilu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) masih menyelidiki dugaan pelanggaran pemilu calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo, terkait dugaan melakukan serangan terhadap pribadi capres nomor urut 02 Prabowo Subianto dalam debat kedua pada Minggu (17/2). Jokowi dilaporkan ke Bawaslu oleh Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB). Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan, Bawaslu akan mengecek apakah pelaporan itu memenuhi syarat materil formilnya. "Nanti kami akan cek syarat materiil formilnya terpenuhi tidak," kata Fritz saat dihubungi, Selasa (19/2). Selanjutnya, jika termasuk dalam pelanggaran pemilu, Bawaslu akan memeriksa sejumlah pihak seperti pelapor, terlapor, dan saksi. "Kalau termasuk dugaan pelanggaran pemilu, siapa saja bisa dipanggil untuk dimintai keterangan, termasuk kemungkinan (Jokowi) bisa dipanggil," ujar Fritz.