KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebutkan, terdapat 49.390 tempat pemungutan suara (TPS) yang rawan saat penyelenggaraan Pilkada serentak 2020. Hasil ini didapat dari sembilan indikator kerawanan. “Secara akumulasi ada 49.390 TPS yang berpotensi rawan dengan sembilan indikator,” kata Komisioner Bawaslu, Mochammad Afifuddin saat konferensi pers, Senin (7/12). Pertama, kerawanan dari sisi TPS yang sulit dijangkau karena faktor geografis, cuaca dan keamanan sebanyak 5.744 TPS. Kedua, lokasi TPS yang tidak akses bagi pemilih penyandang disabilitas sebanyak 2442 TPS.
Ketiga, penempatan TPS yang tidak sesuai protokol kesehatan sebanyak 1420 TPS. Keempat, TPS terdapat pemilih tidak memenuhi syarat misalnya meningal dunia terdaftar ganda, tidak dikenali dan yang terdaftar sebanyak 14.534 TPS. Baca Juga: Pilkada serentak, anggota DPR ini ingatkan disiplin terapkan protokol kesehatan Kelima, TPS terdapat pemilih memenuhi syarat tapi belum terdaftar sebanyak 6.291 TPS. Keenam, terdapat kendala jaringan internet di lokasi TPS sebanyak 11.559 TPS.