Bawaslu: Terdapat 49.390 TPS rawan saat hari pencoblosan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebutkan, terdapat 49.390 tempat pemungutan suara (TPS) yang rawan saat penyelenggaraan Pilkada serentak 2020. Hasil ini didapat dari sembilan indikator kerawanan.

“Secara akumulasi ada 49.390 TPS yang berpotensi rawan dengan sembilan indikator,” kata Komisioner Bawaslu, Mochammad Afifuddin saat konferensi pers, Senin (7/12).

Pertama, kerawanan dari sisi TPS yang sulit dijangkau karena faktor geografis, cuaca dan keamanan sebanyak 5.744 TPS. Kedua, lokasi TPS yang tidak akses bagi pemilih penyandang disabilitas sebanyak 2442 TPS.


Ketiga, penempatan TPS yang tidak sesuai protokol kesehatan sebanyak 1420 TPS. Keempat, TPS terdapat pemilih tidak memenuhi syarat misalnya meningal dunia terdaftar ganda, tidak dikenali dan yang terdaftar sebanyak 14.534 TPS.

Baca Juga: Pilkada serentak, anggota DPR ini ingatkan disiplin terapkan protokol kesehatan

Kelima, TPS terdapat pemilih memenuhi syarat tapi belum terdaftar sebanyak 6.291 TPS. Keenam, terdapat kendala jaringan internet di lokasi TPS sebanyak 11.559 TPS.

Ketujuh terdapat kendala aliran listrik di lokasi TPS sebanyak 3.039 TPS. Kedelapan, penyelenggara pemilihan positif covid-19 sebanyak 1.023 TPS. Kesembilan, penyelenggara pemilihan tidak dapat masuk ke aplikasi sistem informasi rekapiltulasi 3.338 TPS.

“Bagi TPS yang dikategorikan rawan untuk lebih memperhatikan termasuk mengambil langkah – langkah antisipatif, langkah koordinatif agar hal – hal yang tidak kita inginkan di perhelatan Pilkada di tengah wabah ini bisa benar – benar terantisipasi dan pemilih datang ke TPS mendapatkan pelayanan dan fasilitasi yang memadai dan juga sesuai protokol kesehatan,” jelas Afifuddin.

Sebagai informasi, pemetaan data kerawanan TPS ini dilakukan oleh Bawaslu pada 5-6 Desember 2020. Seperti diketahui, pemungutan suara akan dilakukan pada 9 Desember 2020 mendatang.

Selanjutnya: Menko Polhukam ingatkan disiplin protokol kesehatan di TPS saat Pilkada serentak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .