Bawaslu: Tinta pemilu mudah pudar



JAKARTA. Badan Pengawas Pemilihan Umum mendapati tinta penanda jari pemilih yang menggunakan hak pilih untuk Pemilu 2014 mudah pudar. Bawaslu merekomendasikan Komisi Pemilihan Umum membuat rencana lain untuk pengamanan penggunaan hak pilih pemilih."Kami melakukan percobaan atas kualitas dan daya lekat tinta. Ada tiga cara yang kami gunakan. Hasilnya, ada yang mudah terkelupas dan mudah pudar," kata anggota Bawaslu, Daniel Zuchron, di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (28/2).Daniel menjabarkan, anggota tim pengawas dari Bawaslu menguji kualitas tinta sidik jari dengan mengoleskan losion kulit sebelum jari dicelupkan ke dalam tinta. Hasilnya, kata dia, tinta mudah dikelupas setelah kering.Daniel mengatakan, cara kedua dilakukan tanpa rekayasa, jari langsung dicelupkan ke tinta kemudian dilap dengan kain. Usai pengelapan, jari langsung dicuci dengan sabun mandi. "Hasilnya adalah tinta segera memudar," kata dia.Cara ketiga, sambung Daniel, jari dicelupkan, dilap, tetapi tidak langsung dicuci. Setelah dua jam, baru jari dicuci. "Tinta pun memudar," katanya.Berdasarkan temuan itu, Daniel mengatakan, Bawaslu merekomendasikan KPU mengecek ulang kualitas tinta ke laboratorium kimia. "KPU juga harus membuat perencanaan lain atas tanda pengaman bagi pemilih yang telah menggunakan hak pilihnya supaya tidak berbuat curang," ujar dia.KPU bekerja sama dengan tiga perusahaan dalam memproduksi tinta penanda pemilih yang telah menggunakan hak pilih pada Pemilu 2014. Ketiga perusahaan itu adalah CV Tridaya Pratama, CV Intimas Wisesa, dan CV Tintamas Tirta Surya. (Deytri Robekka Aritonang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Hendra Gunawan