JAKARTA. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) meminta agar ada audit terhadap lembaga survei khususnya yang terlibat dalam pemilihan kepala daerah (pilkada). Anggota Bawaslu Nasrullah mengatakan, Indonesia memiliki pengalaman pada saat Pemilihan Umum Presien dan Wakil Presiden tahun 2014, lembaga survei terbelah menjadi dua dan masing-masing mempunya hasil survei yang berbeda. Hasil lembaga survei tersebut tentu sangat bermasalah, mengingat yang menjadi perbedaan sangat bertolak belakang dan bukan lagi mengenai persentase.
Bawaslu usulkan lembaga survei diaudit
JAKARTA. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) meminta agar ada audit terhadap lembaga survei khususnya yang terlibat dalam pemilihan kepala daerah (pilkada). Anggota Bawaslu Nasrullah mengatakan, Indonesia memiliki pengalaman pada saat Pemilihan Umum Presien dan Wakil Presiden tahun 2014, lembaga survei terbelah menjadi dua dan masing-masing mempunya hasil survei yang berbeda. Hasil lembaga survei tersebut tentu sangat bermasalah, mengingat yang menjadi perbedaan sangat bertolak belakang dan bukan lagi mengenai persentase.