KONTAN.CO.ID - Pasca penetapan Antonius Tonny Budiono sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberhentikan Tonny secara sementara lantas mengangkat Bay Mokhammad Hasani sebagai pelaksana tugas Direktur Jenderal Perhubungan Laut. "Terhitung mulai tanggal 24 Agustus 2017 ditunjuk sebagai pelaksana tugas direktur jenderal perhubungan laut sampai dengan ditetapkannya pejabat definitif atau penunjukkan pejabat lain oleh Menteri Perhubungan," bunyi surat perintah yang dibuat Budi seperti dikutip KONTAN, Jakarta, Kamis (24/8). Sekadar tahu, Bay saat ini masih memiliki jabatan sebagai Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut (Dirlala) Ditjen Perhubungan Laut.
Bay Mokhammad diangkat jadi Plt Dirjen Hubla
KONTAN.CO.ID - Pasca penetapan Antonius Tonny Budiono sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberhentikan Tonny secara sementara lantas mengangkat Bay Mokhammad Hasani sebagai pelaksana tugas Direktur Jenderal Perhubungan Laut. "Terhitung mulai tanggal 24 Agustus 2017 ditunjuk sebagai pelaksana tugas direktur jenderal perhubungan laut sampai dengan ditetapkannya pejabat definitif atau penunjukkan pejabat lain oleh Menteri Perhubungan," bunyi surat perintah yang dibuat Budi seperti dikutip KONTAN, Jakarta, Kamis (24/8). Sekadar tahu, Bay saat ini masih memiliki jabatan sebagai Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut (Dirlala) Ditjen Perhubungan Laut.