KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan pemerintah yang melarang ekspor batubara pada awal tahun 2022 ini telah membawa dampak yang cukup signifikan bagi PT Bayan Resources Tbk (BYAN). Emiten batubara milik konglomerat Low Tuck Kwong ini mengaku kehilangan pendapatan hingga US$ 260 juta pada bulan Januari 2022. Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, BYAN dan anak-anak usahanya, yakni PT Bara Tabang, PT Fajar Sakti Prima, PT Firman Ketaun Perkasa, PT Teguh Sinarabadi, dan PT Wahana Baratama Mining telah mengeluarkan pemberitahuan tentang keadaan kahar kepada para pembeli batubaranya pada tanggal 13 Januari 2022. Hal itu terkait tidak dapat dipenuhinya kewajiban pengiriman batubara sampai dengan 31 Januari 2022.
Bayan (BYAN) Kehilangan Pendapatan US$ 260 Juta Imbas Larangan Ekspor Batubara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan pemerintah yang melarang ekspor batubara pada awal tahun 2022 ini telah membawa dampak yang cukup signifikan bagi PT Bayan Resources Tbk (BYAN). Emiten batubara milik konglomerat Low Tuck Kwong ini mengaku kehilangan pendapatan hingga US$ 260 juta pada bulan Januari 2022. Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, BYAN dan anak-anak usahanya, yakni PT Bara Tabang, PT Fajar Sakti Prima, PT Firman Ketaun Perkasa, PT Teguh Sinarabadi, dan PT Wahana Baratama Mining telah mengeluarkan pemberitahuan tentang keadaan kahar kepada para pembeli batubaranya pada tanggal 13 Januari 2022. Hal itu terkait tidak dapat dipenuhinya kewajiban pengiriman batubara sampai dengan 31 Januari 2022.