KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bayan Resources Tbk (BYAN) membeli aset dari dua anak usahanya. Aset yang dibeli berupa tanah dan bangunan di Desa Gunung Sari, Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Pembelian ini dalam rangka memperoleh perizinan dari instansi terkait guna pengoperasian terminal khusus untuk komoditas batubara. Dalam keterbukaan informasi, Kamis (24/6), Direktur Bayan Resources Russel Neil merinci, tanah yang dibeli berupa tanah seluas kurang lebih 24,06 hektare berikut bangunan-bangunannya milik PT Indonesia Pratama (IP), anak usaha BYAN. Pembelian ini berdasarkan akta jual beli bangunan yang dibuat tanggal 23 Juni 2021 yang dibuat di hadapan Yani Indrawaty Wibawa, S.H, senilai Rp 3,26 miliar. Kemudian, BYAN juga membeli tanah seluas 0,98 hektare milik PT Fajar Sakti Prima (FSP). Transaksi ini berdasarkan akta pelepasan hak atas tanah tanggal 23 Juni 2021 yang dibuat di hadapan Yani Indrawaty Wibawa, S.H, senilai Rp350 juta.
Bayan Resources (BYAN) membeli aset dari dua anak usaha
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bayan Resources Tbk (BYAN) membeli aset dari dua anak usahanya. Aset yang dibeli berupa tanah dan bangunan di Desa Gunung Sari, Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Pembelian ini dalam rangka memperoleh perizinan dari instansi terkait guna pengoperasian terminal khusus untuk komoditas batubara. Dalam keterbukaan informasi, Kamis (24/6), Direktur Bayan Resources Russel Neil merinci, tanah yang dibeli berupa tanah seluas kurang lebih 24,06 hektare berikut bangunan-bangunannya milik PT Indonesia Pratama (IP), anak usaha BYAN. Pembelian ini berdasarkan akta jual beli bangunan yang dibuat tanggal 23 Juni 2021 yang dibuat di hadapan Yani Indrawaty Wibawa, S.H, senilai Rp 3,26 miliar. Kemudian, BYAN juga membeli tanah seluas 0,98 hektare milik PT Fajar Sakti Prima (FSP). Transaksi ini berdasarkan akta pelepasan hak atas tanah tanggal 23 Juni 2021 yang dibuat di hadapan Yani Indrawaty Wibawa, S.H, senilai Rp350 juta.