Bayan Resources (BYAN) membeli aset dari dua anak usaha



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bayan Resources  Tbk (BYAN) membeli aset dari dua anak usahanya. Aset yang dibeli berupa tanah dan bangunan di Desa Gunung Sari, Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Pembelian ini dalam rangka memperoleh perizinan dari instansi terkait guna pengoperasian terminal khusus untuk komoditas batubara.

Dalam keterbukaan informasi, Kamis (24/6), Direktur Bayan Resources Russel Neil merinci, tanah yang dibeli berupa tanah seluas kurang lebih 24,06 hektare berikut bangunan-bangunannya milik PT Indonesia Pratama (IP), anak usaha BYAN. Pembelian ini berdasarkan akta jual beli bangunan yang dibuat tanggal 23 Juni 2021 yang dibuat di hadapan Yani Indrawaty Wibawa, S.H, senilai Rp 3,26 miliar.

Kemudian, BYAN juga membeli tanah seluas 0,98 hektare milik PT Fajar Sakti Prima (FSP). Transaksi ini berdasarkan akta pelepasan hak atas tanah  tanggal 23 Juni 2021 yang dibuat di hadapan Yani Indrawaty Wibawa, S.H, senilai Rp350 juta.


Baca Juga: Bayan (BYAN) laporkan kenaikan cadangan batubara proyek Tabang dan Pakar Utara

Transaksi pembelian dan penjualan aset antara BYAN dengan PT Indonesia Pratama merupakan transaksi dengan perusahaan terkendali, yang 99% sahamnya dimiliki BYAN. Transaksi BYAN dengan PT Fajar Sakti Prima juga merupakan transaksi dengan perusahaan terkendali, dimana 90% sahamnya dikempit oleh BYAN dengan nilai transaksi di bawah Rp 5 miliar.

Russel menyebut, selain dapat digunakan oleh anak usaha untuk kegiatan usaha, terminal khusus komoditas batubara milik BYAN ini juga dapat digunakan oleh anak usaha yang memiliki usaha pokok sejenis.

Baca Juga: Dato Low Tuck Kwong kembali membeli saham Bayan Resources (BYAN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati