KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bayan Resources Tbk (BYAN) menandatangani amandemen atas perjanjian fasilitas perbankan dengan PT Bank Mandiri Tbk (BMRI). Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), melalui amandemen perjanjian fasilitas perbankan yang ditandantangani pada 24 Oktober 2025 tersebut, fasilitas perbankan yang diperoleh BYAN dari Bank Mandiri diperpanjang jatuh temponya dari 24 Oktober 2025 menjadi 24 Oktober 2028. Selain itu, fasilitas modal kerja Revolving yang diterima BYAN ditingkatkan dari US$ 260 juta menjadi US$ 310 juta. Sebaliknya, fasilitas pinjaman non tunai/bank garansi BYAN diturunkan dari US$ 80 juta menjadi US$ 25 juta.
Bayan Resources (BYAN) Perpanjang Jatuh Tempo Fasilitas Pinjaman dari Bank Mandiri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bayan Resources Tbk (BYAN) menandatangani amandemen atas perjanjian fasilitas perbankan dengan PT Bank Mandiri Tbk (BMRI). Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), melalui amandemen perjanjian fasilitas perbankan yang ditandantangani pada 24 Oktober 2025 tersebut, fasilitas perbankan yang diperoleh BYAN dari Bank Mandiri diperpanjang jatuh temponya dari 24 Oktober 2025 menjadi 24 Oktober 2028. Selain itu, fasilitas modal kerja Revolving yang diterima BYAN ditingkatkan dari US$ 260 juta menjadi US$ 310 juta. Sebaliknya, fasilitas pinjaman non tunai/bank garansi BYAN diturunkan dari US$ 80 juta menjadi US$ 25 juta.
TAG: