Bayar Akuisisi, LPPF Utangi Asri Agungpermai



JAKARTA. PT Matahari Department Store Tbk (LPPF) akan memberi utang kepada PT Asri Agungpermai, pihak yang ditunjuk Meadow Asia company Limited sebagai pembeli LPPF.

Nantinya, Asri Agungpermai akan menggunakan utang itu untuk berbagai keperluan, termasuk pembayaran sebagian harga pembelian saham LPPF.

Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, LPPF menjelaskan, total utang yang diberikan kepada Asri Agungpermai mencapai Rp 2,85 triliun.


Sebelumnya, LPPF mendapatkan komitmen dari Standard Chartered Bank Jakarta dan Bank CIMB Niaga untuk pinjaman senilai Rp 3,25 triliun dalam bentuk term loan facility pada 22 Januari 2010 lalu. Pinjaman inilah yang nantinya akan dipinjamkan kembali oleh LPPF kepada Asri Agungpermai sebesar Rp 2,85 triliun.

Jika transaksi penjualan LPPF dari PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA) kepada Meadow Asia Company selesai, sementara term loan facility belum ditandatangani, maka kedua bank akan memberikan bridging loan sebesar Rp 2,85 triliun yang akan jatuh tempo 30 April 2010, atau ketika term loan ditandatangani.

Utang kepada Standard Chartered dan CIMB Niaga terkena bunga SBI plus 6% per tahun. Pinjaman ini dijamin dengan saham-saham LPPF yang dimiliki Asri Agungpermai, pengalihan hak tagih yang dimiliki MPPA kepada Asri Agungpermai senilai Rp 1 triliun, dan pengalihan hak tagih yang dimiliki LPPF kepada Asri Agungpermai.

Sementara utang yang diberikan LPPF kepada Asri Agungpermai sebesar Rp 2,85 triliun akan terkena bunga SBI plus 6,5% per tahun. Utang ini berjangka waktu tujuh tahun.

LPPF akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 4 Maret 2010 untuk meminta persetujuan utang dan pemberian pinjaman kepada Meadow Asia dan anak usahanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan