JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka suspensi PT Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk (BORN). Emiten batubara milik Samin Tan ini telah membayar sanski denda kepada otoritas bursa. "Pembayaran denda BORN telah diterima bursa," ujar I Gede Nyoman Yetna, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Group I BEI dalam pernyataan resmi, Rabu (4/2). Oleh karena itu, mulai sesi I perdagangan hari ini, saham BORN sudah bisa diperdagangkan kembali di seluruh pasar. Asal tahu saja, Selasa (3/2) kemarin, BEI membekukan perdagangan saham BORN di pasar reguler dan pasar tunai.
Bayar denda, BEI buka suspensi BORN
JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka suspensi PT Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk (BORN). Emiten batubara milik Samin Tan ini telah membayar sanski denda kepada otoritas bursa. "Pembayaran denda BORN telah diterima bursa," ujar I Gede Nyoman Yetna, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Group I BEI dalam pernyataan resmi, Rabu (4/2). Oleh karena itu, mulai sesi I perdagangan hari ini, saham BORN sudah bisa diperdagangkan kembali di seluruh pasar. Asal tahu saja, Selasa (3/2) kemarin, BEI membekukan perdagangan saham BORN di pasar reguler dan pasar tunai.