Bayar denda, saham PKPK ditutup menguat



JAKARTA. Harga saham Perdana Karya Perkasa Tbk (PKPK) langsung menguat setelah otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) memperdagangkan kembali saham emiten batubara ini. 

Harga saham PKPK ditutup di harga Rp 73 per saham atau menguat 5,8% pada perdagangan hari ini, Selasa (7/10) dibandingkan Jumat (3/10). BEI menghentikan saham PKPK mulai perdagangan sesi I, Senin (6/10).

Suspensi dilakukan lantaran perseroan belum membayar sanksi berupa denda kepada BEI yang jatuh tempo pada 3 Oktober 2014. Namun, Arif M Prawirawinata, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Non Group BEI mengatakan, perseroan sudah membayar kewajiban denda yang harus dibayar.


"Pencabutan penghentian perdagangan dilakukan terhitung sejak sesi II perdagangan tanggal 7 Oktober 2014," ujarnya dalam pernyataan resmi hari ini. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa