KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan, gaji ke-13 akan cair mulai awal Juli 2022. Pemerintah sudah menyiapkan anggaran Rp 35,5 triliun untuk pembayaran gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan ASN. Anggaran tersebut terdiri dari Rp 11,5 triliun untuk seluruh ASN pusat yang bekerja di kementerian/lembaga (K/L) termasuk TNI dan Polri. Ini pun sudah masuk ke dalam anggaran K/L dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Kemudian, sekitar Rp 15,0 triliun diperuntukkan bagi ASN daerah dan bisa ditambahkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 sesuai dengan kemampuan fiskal dari pemerintah daerah masing-masing. Ada juga sekitar Rp 9,0 triliun untuk pensiunan ASN yang diambil dari pos bendaharan umum negara (BUN).
Bayar Gaji Ke-13 ASN, Pemerintah Rogoh Anggaran Rp 35,5 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan, gaji ke-13 akan cair mulai awal Juli 2022. Pemerintah sudah menyiapkan anggaran Rp 35,5 triliun untuk pembayaran gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan ASN. Anggaran tersebut terdiri dari Rp 11,5 triliun untuk seluruh ASN pusat yang bekerja di kementerian/lembaga (K/L) termasuk TNI dan Polri. Ini pun sudah masuk ke dalam anggaran K/L dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Kemudian, sekitar Rp 15,0 triliun diperuntukkan bagi ASN daerah dan bisa ditambahkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 sesuai dengan kemampuan fiskal dari pemerintah daerah masing-masing. Ada juga sekitar Rp 9,0 triliun untuk pensiunan ASN yang diambil dari pos bendaharan umum negara (BUN).