JAKARTA. Dalam rangka meningkatkan akses kemudahan masyarakat dalam membayar iuran bulanan jaminan kesehatan, BPJS Kesehatan memperluas channel pembayaran dengan memanfaatkan jasa pembayaran dari jaringan non perbankan, salah satunya melalui minimarket. Sistem pembayaran ini disebut dengan Payment Point Online Bank (PPOB). Fachmi Idris, Direktur Utama BPJS Kesehatan mengatakan, pilot project perluasan channel PPOB BPJS Kesehatan telah dilakukan sejak 6 Agustus 2015 melalui kerjasama dengan 4 mitra bank BPJS Kesehatan, yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN. Mekanisme PPOB ini terbilang efektif dan diminati banyak masyarakat. Terbukti sejak diluncurkannya sistem PPOB pada awal Oktober 2015 lalu, jumlah transaksi pembayaran iuran peserta BPJS Kesehatan melalui minimarket telah mencapai lebih dari 1 juta transaksi.
Bayar iuran BPJS Kesehatan bisa lewat minimarket
JAKARTA. Dalam rangka meningkatkan akses kemudahan masyarakat dalam membayar iuran bulanan jaminan kesehatan, BPJS Kesehatan memperluas channel pembayaran dengan memanfaatkan jasa pembayaran dari jaringan non perbankan, salah satunya melalui minimarket. Sistem pembayaran ini disebut dengan Payment Point Online Bank (PPOB). Fachmi Idris, Direktur Utama BPJS Kesehatan mengatakan, pilot project perluasan channel PPOB BPJS Kesehatan telah dilakukan sejak 6 Agustus 2015 melalui kerjasama dengan 4 mitra bank BPJS Kesehatan, yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN. Mekanisme PPOB ini terbilang efektif dan diminati banyak masyarakat. Terbukti sejak diluncurkannya sistem PPOB pada awal Oktober 2015 lalu, jumlah transaksi pembayaran iuran peserta BPJS Kesehatan melalui minimarket telah mencapai lebih dari 1 juta transaksi.