KONTAN.CO.ID - MUNICH. Produsen prosesor ponsel Qualcomm Inc mendesak Aplle Inc menghentikan penjualan ponsel model Iphone di Jerman. Hal ini terkait putusan Pengadilan Negeri Munich yang telah memutuskan Apple bersalah terkait sengketa paten ihwal teknologi hemat daya pada ponsel pintar. Putusan tersebut telah dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Munich pada 20 Desember 2020. Dikutip dari Reuters, Jumat (4/1) desakan yang dilakukan Qualcomm tercermin dari langkah perusahaan yang telah menyetor jaminan kepada Pengadilan senilai € 1,34 juta atawa setara 1,2 juta poundsterling. Jaminan ini termaktub dalam putusan Pengadilan.
Bayar jaminan, Qualcoom desak Apple hentikan penjualan di Jerman
KONTAN.CO.ID - MUNICH. Produsen prosesor ponsel Qualcomm Inc mendesak Aplle Inc menghentikan penjualan ponsel model Iphone di Jerman. Hal ini terkait putusan Pengadilan Negeri Munich yang telah memutuskan Apple bersalah terkait sengketa paten ihwal teknologi hemat daya pada ponsel pintar. Putusan tersebut telah dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Munich pada 20 Desember 2020. Dikutip dari Reuters, Jumat (4/1) desakan yang dilakukan Qualcomm tercermin dari langkah perusahaan yang telah menyetor jaminan kepada Pengadilan senilai € 1,34 juta atawa setara 1,2 juta poundsterling. Jaminan ini termaktub dalam putusan Pengadilan.