KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keberadaan teknologi sangat memudahkan manusia dalam menjalankan kegiatannya. Nah, dengan teknologi juga, berbagai proses administrasi dapat dilakukan secara daring atau online, sehingga pengguna tak perlu lagi mendatangi kantor terkait secara langsung. Tidak terkecuali prihal pengurusan pajak kendaraan bermotor tahunan. Kini, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah meluncurkan suatu aplikasi pembayaran pajak yang disebut Samsat Online Delivery (Si-Ondel). "Aplikasi ini membuat masyarakat dapat membayar pajak tahunan walau tetap berada di rumah. Pembayaran bisa dilakukan secara nontunai atau kartu kredit," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo belum lama ini.
Bayar pajak kendaraan bisa dari mana saja, bagaimana caranya?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keberadaan teknologi sangat memudahkan manusia dalam menjalankan kegiatannya. Nah, dengan teknologi juga, berbagai proses administrasi dapat dilakukan secara daring atau online, sehingga pengguna tak perlu lagi mendatangi kantor terkait secara langsung. Tidak terkecuali prihal pengurusan pajak kendaraan bermotor tahunan. Kini, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah meluncurkan suatu aplikasi pembayaran pajak yang disebut Samsat Online Delivery (Si-Ondel). "Aplikasi ini membuat masyarakat dapat membayar pajak tahunan walau tetap berada di rumah. Pembayaran bisa dilakukan secara nontunai atau kartu kredit," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo belum lama ini.