KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan program Kerja Keras Bebas Cemas Masuk Desa. Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mengatakan melalui program tersebut, pihaknya berpotensi menjaring jutaan pekerja di sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU), seperti nelayan, petani, hingga UMKM di desa untuk bergabung menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan. Anggoro mengatakan berdasarkan data, 65% pekerja informal atau BPU terdapat di desa. Atas dasar itu, BPJS Ketenagakerjaan fokus menjaring keanggotaan pekerja informal atau BPU mulai dari desa.
Baca Juga: Targetkan 70 Juta Peserta, BPJS Ketenagakerjaan Fokus Jaring di 4 Ekosistem Dia menyampaikan cukup dengan membayar iuran mulai dari Rp 36.800 per bulan, para pekerja BPU akan mendapatkan 3 program perlindungan yang terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT). "Adapun manfaat yang didapatkan, yaitu perawatan tanpa batas biaya, santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah yang dilaporkan, santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB), santunan cacat total tetap, serta layanan homecare," ucap Anggoro di Plaza BPJamsostek, Kamis (6/7). Anggoro menambahkan, jika peserta meninggal bukan karena kecelakaan kerja, ahli warisnya akan mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta serta beasiswa pendidikan untuk dua orang anak dari jenjang TK hingga perguruan tinggi maksimal Rp 174 juta. Untuk program JHT yang bersifat tabungan, kata dia, dapat dimanfaatkan untuk mempersiapkan hari tua. Dengan demikian, meski sudah tidak bekerja, mereka dapat tetap hidup dengan layak.