Bayar Sebagian Utang, MBMA Bakal Terbitkan Obligasi Senilai Rp 2,34 Triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA) berencana menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Merdeka Battery Materials Tahap V Tahun 2026 dengan nilai mencapai Rp 2,34 triliun.

Dalam keterbukaan informasi, obligasi ini ditawarkan dalam tiga seri.

Pertama, Seri A memiliki jumlah pokok sebesar Rp 1,71 triliun dengan tingkat bunga tetap 9% per tahun yang berjangka waktu 367 hari kalender sejak tanggal emisi.


Kedua, Seri B memiliki jumlah pokok sebanyak Rp 529,97 miliar dengan tingkat bunga tetap 10% per tahun yang berjangka waktu 3 tahun sejak tanggal emisi.

Baca Juga: Anggaran Dipangkas, DKI Jakarta Bakal Terbitkan Obligasi Daerah Rp 3,5 Triliun

Ketiga, Seri B memiliki jumlah pokok sebanyak Rp 95,34 miliar dengan tingkat bunga tetap 10,50% per tahun yang berjangka waktu 5 tahun sejak tanggal emisi.

MBMA sendiri telah memperoleh hasil pemeringkatan atas efek utang jangka panjang yakni idA (Single A) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).

Masa penawaran umum obligasi ini akan berlangsung pada 24--26 Agustus 2026. Proses penjatahan berlangsung pada 28 Agustus 2026. Pengembalian uang pemesanan dan distribusi secara elektronik akan dilaksanakan pada 1 September 2026.

Surat utang ini kelak akan dicatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 2 September 2026.

 
MBMA Chart by TradingView

Seluruh dana yang diperoleh dari penawaran umum obligasi ini, setelah dikurangi biaya-biaya emisi, yakni sekitar Rp 2,33 triliun atau setara US$ 130,7 juta akan digunakan MBMA untuk pembayaran dipercepat atas sebagian pokok utang Fasilitas B yang timbul berdasarkan Perjanjian Fasilitas untuk Fasilitas Kredit Berjangka dan Bergulir Mata Uang Tunggal pada 3 Oktober 2025 senilai US$ 250 juta. Dana tersebut akan dibayar kepada para kreditur, melalui PT Bank CIMB Niaga Tbk sebagai agen.

Baca Juga: Merdeka Battery Materials (MBMA) Bakal Gelar Buyback Saham Rp 1,7 Triliun

"Pada 11 Agustus 2026, perusahaan mencatat saldo pinjaman Fasilitas B atas Perjanjian Fasilitas Kredit MBMA US$ 250 juta sebesar US$ 150 juta atau setara Rp 2,67 triliun yang akan jatuh tempo pada 28 September 2026," tulis Manajemen MBMA dalam keterbukaan informasi, Rabu (12/8) malam. 

MBMA akan melakukan pembayaran dipercepat atas pinjaman Fasilitas B untuk seluruh pokok utang, sehingga saldo kewajiban MBMA atas Fasilitas B dalam Perjanjian Fasilitas Kredit MBMA US$ 250 juta setelah pembayaran akan menjadi US$ 19,3 juta.

Adapun asumsi nilai kurs yang digunakan untuk mentranslasi kewajiban keuangan dalam mata uang dolar AS adalah nilai kurs tengah Bank Indonesia per 11 Agustus 2026 sebesar Rp 17.795 per dolar AS.

Baca Juga: Jakarta Siap Rilis Obligasi Daerah Rp 3,5 Triliun, Ini Tujuannya

Untuk mewujudkan aksi korporasi ini, MBMA berkolaborasi dengan PT Indo Premier Sekuritas, PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk, PT Sucor Sekuritas, PT Aldiracita Sekuritas Indonesia, PT Bahana Sekuritas, PT CIMB Niaga Sekuritas, dan PT Mandiri Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi obligasi dan penjamin emisi obligasi. Selain itu, ada PT Bank Rakyat Indonesia Tbk yang menjadu wali amanat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News