Bayar SPP pakai Gopay, Nadiem: Itu bukan urusan Kemendikbud



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang juga mantan CEO Gojek, Nadiem Makarim, angkat bicara terkait polemik pembayaran sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) mengunakan GoPay.

Menurut Nadiem, metode pembayaran SPP seperti apa pun untuk sekolah swasta bukanlah urusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). "Itu kan enggak ada urusannya sama Kemendikbud sama sekali. Sekolah-sekolah kayak swasta kan menerima apa pun cara pembayaran, dia mau pilih bank apa," kata Nadiem dalam acara satu dekade Mata Najwa di Ciputra Artpreneur, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2020).

"Dia mau ke metode pemilihan pembayaran apa, itu bukan urusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," ujar Nadiem.


Baca Juga: Bayar SPP sekolah sudah bisa pakai GoPay, di sekolah mana saja?

Sebelumnya, melalui sebuah siaran resmi pada Senin (17/2/2020), Senior Vice President Sales GoPay Arno Tse mengatakan, orangtua dan wali murid kini dapat membayar SPP dan biaya pendidikan lain, seperti buku, seragam, dan kegiatan ekstrakurikuler, dengan GoPay.

Pembayaran dapat dilakukan melalui aplikasi Gojek di fitur GoBills. Arno menyampaikan, GoPay terus meningkatkan loyalitas pengguna dengan selalu menawarkan kemudahan dan kebebasan dalam bertransaksi.

Meski cara itu disambut baik, pertanyaan pun muncul terkait inovasi Gojek tersebut, salah satunya apakah ada instruksi dari Nadiem agar program ini berjalan.

Baca Juga: Bayar SPP pakai QRIS, MI Akhlaqiyah jadi pelopor pembayaran non tunai di sekolah

Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf menilai, pembayaran uang SPP menggunakan GoPay merupakan ide yang baik. Menurut dia, pembayaran dengan cara digital seperti itu memang tak bisa dihindarkan.

Kendati demikian, Dede mengatakan, Komisi X akan memprotes apabila pembayaran SPP melalui GoPay itu berdasarkan instruksi Nadiem Makarim yang merupakan mantan CEO Gojek. Sebab, menurut dia, ini sama dengan Nadiem menyalahgunakan kewenangannya.

Baca Juga: Gojek tentang kabar pasar beli 5% saham Blue Bird

"Karena itu kan sama saja menggunakan kewenangan ataupun menggunakan kepentingan sendiri," ujar Dede, Senin (17/2/2020). "Kalau sampai ada instruksi dari Kemendikbud, itu berarti penyalahgunaan wewenang, tetapi ternyata tidak ada," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Bayar SPP Pakai GoPay, Nadiem: Enggak Ada Urusannya sama Kemendikbud" Penulis : Sania Mashabi Editor : Icha Rastika

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie