KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setya Novanto akan menjual aset berupa rumah untuk membayar uang pengganti dalam perkara korupsi proyek e-KTP. Hasil penjualan rumah itu akan diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui kuasa hukumnya. "Setya Novanto melalui penasihat hukumnya akan membayar kembali uang pengganti dari penjualan aset bangunan rumah dan pemindahbukuan rekening di suatu bank," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis (13/9) kemarin.
Bayar uang pengganti korupsi e-KTP, Setya Novanto jual rumah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setya Novanto akan menjual aset berupa rumah untuk membayar uang pengganti dalam perkara korupsi proyek e-KTP. Hasil penjualan rumah itu akan diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui kuasa hukumnya. "Setya Novanto melalui penasihat hukumnya akan membayar kembali uang pengganti dari penjualan aset bangunan rumah dan pemindahbukuan rekening di suatu bank," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis (13/9) kemarin.