Bayar utang, FREN akan terbitkan obligasi



JAKARATA. Tahun ini, PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) memiliki utang jatuh tempo US$ 100 juta. Manajemen emiten telekomunikasi ini berniat membayar dengan menerbitkan obligasi wajib konversi.

Berdasarkan laporan keuangan FREN per akhir September 2014, total utang jatuh tempo dalam waktu setahun Rp 965,25 miliar. Salah satunya adalah kredit investasi dari China Development Bank dan First Anglo Financial Pte. Ltd. Totalnya sekitar Rp 5,17 triliun.

Antony Susilo, Direktur Keuangan FREN, mengatakan, penerbitan obligasi wajib konversi merupakan opsi yang dipilih setelah dana operasional tidak mencukupi. "Kami membutuhkan pengembangan (bisnis), bayar dengan menerbitkan ekuitas menjadi jalan terbaik untuk kami," ujar dia kepada KONTAN.


Beberapa waktu lalu Antony memaparkan, FREN akan mencari investor lain untuk membeli obligasi wajib konversi. Hasilnya untuk membayar utang. FREN juga membutuhkan dana untuk menyelesaikan transaksinya dengan PT Bakrie Telecom, Tbk (BTEL).

FREN mengambilalih spektrum milik BTEL. Sebagai kompensasi, FREN memberikan 6% saham kepada BTEL dan uang tunai. Uang tunai ini sebagai mahar tambahan akuisisi spektrum. Namun, manajemen FREN belum mau mengungkapkan nilainya.

Dana tunai ini akan diperoleh dari obligasi wajib konversi. Smartfren juga masih membutuhkan US$ 400 juta sampai US$ 500 juta sebagai bekal ekspansi tahun ini. Untuk mendanai, FREN juga akan mencari pinjaman. "Pinjaman sedang diproses, hampir dapat, kreditur satu bank asing," ujar Antony, tanpa mengungkap identitas bank yang sedang dijajaki.

Dana ini untuk pengembangan jaringan 4G long term evolution (LTE). Baik berbasis frequency division duplexing long term evolution (FDD-LTE) atau time division duplex-long term evolution (TDD LTE).

Rencananya, Smartfren mengoperasikan TDD LTE di frekuensi 2,3 GHz tahun ini. Sedangkan untuk mengadopsi teknologi FDD LTE di 800 MHz, FREN menunggu aturan penataan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa