KONTAN.CO.ID - PT Modern International Tbk (MDRN) menjual aset berupa sebidang tanah hak guna bangunan di Rungkut Kidul, Surabaya. Tanah tersebut seluas 20.300 meter persegi. Perusahaan yang pernah mengelola ritel modern Seven Eleven ini, menjual tanah dan bangunan tersebut kepada PT Golden Tulip Pratama. Penjualan itu dikarenakan, MDRN ingin membayar kewajiban utang kepada bank. Pembayaran ini sekaligus membuat utang MDRN kepada bank menjadi berkurang. Termasuk juga kewajiban bunga yang harus dibayarkan oleh perusahaan.
Bayar utang, MDRN jual aset
KONTAN.CO.ID - PT Modern International Tbk (MDRN) menjual aset berupa sebidang tanah hak guna bangunan di Rungkut Kidul, Surabaya. Tanah tersebut seluas 20.300 meter persegi. Perusahaan yang pernah mengelola ritel modern Seven Eleven ini, menjual tanah dan bangunan tersebut kepada PT Golden Tulip Pratama. Penjualan itu dikarenakan, MDRN ingin membayar kewajiban utang kepada bank. Pembayaran ini sekaligus membuat utang MDRN kepada bank menjadi berkurang. Termasuk juga kewajiban bunga yang harus dibayarkan oleh perusahaan.