KONTAN.CO.ID - Bayer menggugat Johnson & Johnson pada Senin (23/2/2026), menuduh perusahaan farmasi tersebut melakukan iklan palsu terkait obat kanker prostat. Dalam gugatan yang diajukan di pengadilan federal Manhattan, Bayer menyatakan bahwa Johnson & Johnson meluncurkan kampanye pemasaran yang menyesatkan untuk mendiskreditkan obat miliknya, Nubeqa, sekaligus mempromosikan dan mengklaim keunggulan produk pesaingnya, Erleada. Baca Juga: Trump Ancam Tarif Lebih Tinggi bagi Negara yang Main-main Usai Putusan Mahkamah Agung
Bayer Gugat Johnson & Johnson atas Dugaan Iklan Menyesatkan Obat Kanker Prostat
KONTAN.CO.ID - Bayer menggugat Johnson & Johnson pada Senin (23/2/2026), menuduh perusahaan farmasi tersebut melakukan iklan palsu terkait obat kanker prostat. Dalam gugatan yang diajukan di pengadilan federal Manhattan, Bayer menyatakan bahwa Johnson & Johnson meluncurkan kampanye pemasaran yang menyesatkan untuk mendiskreditkan obat miliknya, Nubeqa, sekaligus mempromosikan dan mengklaim keunggulan produk pesaingnya, Erleada. Baca Juga: Trump Ancam Tarif Lebih Tinggi bagi Negara yang Main-main Usai Putusan Mahkamah Agung