KONTAN.CO.ID - Bayer melalui unit Monsanto menggugat produsen vaksin COVID-19 Pfizer, BioNTech, dan Moderna ke pengadilan federal Delaware pada Selasa (6/1/2026), dengan tuduhan pelanggaran paten terkait penggunaan teknologi messenger RNA (mRNA) dalam pembuatan vaksin mereka. Juru bicara Bayer mengonfirmasi bahwa gugatan tersebut menuding ketiga perusahaan telah menyalin teknologi yang dikembangkan Monsanto sejak era 1980-an. Teknologi itu awalnya digunakan untuk memperkuat dan menstabilkan mRNA pada tanaman, guna meningkatkan ketahanan terhadap hama, dan dinilai telah diaplikasikan untuk menstabilkan materi genetik dalam vaksin COVID-19.
Bayer Gugat Produsen Vaksin COVID-19 Terkait Teknologi mRNA
KONTAN.CO.ID - Bayer melalui unit Monsanto menggugat produsen vaksin COVID-19 Pfizer, BioNTech, dan Moderna ke pengadilan federal Delaware pada Selasa (6/1/2026), dengan tuduhan pelanggaran paten terkait penggunaan teknologi messenger RNA (mRNA) dalam pembuatan vaksin mereka. Juru bicara Bayer mengonfirmasi bahwa gugatan tersebut menuding ketiga perusahaan telah menyalin teknologi yang dikembangkan Monsanto sejak era 1980-an. Teknologi itu awalnya digunakan untuk memperkuat dan menstabilkan mRNA pada tanaman, guna meningkatkan ketahanan terhadap hama, dan dinilai telah diaplikasikan untuk menstabilkan materi genetik dalam vaksin COVID-19.