KONTAN.CO.ID - PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA) harus menerima sanksi dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta akibat kasus bayi Tiara Debora. Sanksi ini diberikan oleh Dinkes DKI Jakarta pada hari Senin (25/9) lalu. Hasil audit manajemen yang dilakukan oleh tim gabungan Dinkes DKI Jakarta dan Kementerian Kesehatan RS Mitra Keluarga Kalideres dinilai belum sepenuhnya menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku. Joyce V Handayani, Direktur MIKA mengatakan sebelumnya berdasarkan hasil audit medis yang dilakukan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyatakan bahwa dokter IGD RS Mitra Keluarga Kalideres tela melakukan tata laksana kegawatdaruratan sesuai dengan standar profesi dan kompetensinya.
Bayi Debora, RS Mitra Keluarga janji berubah
KONTAN.CO.ID - PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA) harus menerima sanksi dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta akibat kasus bayi Tiara Debora. Sanksi ini diberikan oleh Dinkes DKI Jakarta pada hari Senin (25/9) lalu. Hasil audit manajemen yang dilakukan oleh tim gabungan Dinkes DKI Jakarta dan Kementerian Kesehatan RS Mitra Keluarga Kalideres dinilai belum sepenuhnya menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku. Joyce V Handayani, Direktur MIKA mengatakan sebelumnya berdasarkan hasil audit medis yang dilakukan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyatakan bahwa dokter IGD RS Mitra Keluarga Kalideres tela melakukan tata laksana kegawatdaruratan sesuai dengan standar profesi dan kompetensinya.