KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Amal, Zakat, Infaq, dan Shadaqah (Bazis) DKI Jakarta akan melebur ke Badan Amal, Zakat, Infaq, dan Shadaqah Nasional (Baznas) dalam waktu dekat. Kepala Biro Pendidikan dan Mental Spiritual (Dikmental) DKI Jakarta Hendra Hidayat mengatakan, Bazis DKI tetap akan mempertahankan pengelolaan yang selama ini dijalankan. "Baznas sendiri mengatakan, silakan, pola pengelolaan Bazis DKI kalau nanti menjadi Baznas, itu sama seperti yang dilakukan Bazis sekarang," kata Hendra di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (21/1). Hendra menolak anggapan Bazis DKI dibubarkan. Ia mengatakan, Bazis hanya menyelaraskan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Undang-undang itu mengamanatkan anggota dan pimpinan komisioner harus dipilih alih-alih ditunjuk oleh kepala daerah seperti yang selama ini dilakukan Bazis DKI.
Bazis DKI Jakarta segera melebur dengan Baznas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Amal, Zakat, Infaq, dan Shadaqah (Bazis) DKI Jakarta akan melebur ke Badan Amal, Zakat, Infaq, dan Shadaqah Nasional (Baznas) dalam waktu dekat. Kepala Biro Pendidikan dan Mental Spiritual (Dikmental) DKI Jakarta Hendra Hidayat mengatakan, Bazis DKI tetap akan mempertahankan pengelolaan yang selama ini dijalankan. "Baznas sendiri mengatakan, silakan, pola pengelolaan Bazis DKI kalau nanti menjadi Baznas, itu sama seperti yang dilakukan Bazis sekarang," kata Hendra di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (21/1). Hendra menolak anggapan Bazis DKI dibubarkan. Ia mengatakan, Bazis hanya menyelaraskan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Undang-undang itu mengamanatkan anggota dan pimpinan komisioner harus dipilih alih-alih ditunjuk oleh kepala daerah seperti yang selama ini dilakukan Bazis DKI.