Baznas Buka Pendaftaran Beasiswa untuk Mahasiswa Santri 2022, Cek Syaratnya



KONTAN.CO.ID -  Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) membuka kembali pendaftaran beasiswa bagi mahasiswa santri tahun 2022.

Program beasiswa yang dibuka adalah Beasiswa Cendekia Ma'had Aly (MA) yang bekerjasama dengan kampus Ma'had Aly di Indonesia

Bersumber dari situs Lembaga Beasiswa Baznas, ada sebanyak 48 kampus MA yang bekerjasama dengan program beasiswa ini. 


Cakupan Beasiswa Ma'hal Aly Baznas 2022 yang didapat oleh mahasiswa diantaranya:

1. Bantuan SPP/UKT (termasuk uang asrama) maksimal sebesar Rp 4.000.000/semester

2. Pembinaan berupa pendampingan oleh mentor yang ditunjuk Ma'had Aly yang bersangkutan dan dari tim Baznas berupa dua bulanan bersama tokoh via daring.

Baca Juga: Ini Daftar Makanan yang Pantang Dikonsumsi Penderita Asam Urat dan Kolesterol

Peryaratan beasiswa mahasiswa santri Baznas 2022

1. Mahasiswa semester 5 di kampus Ma'had Aly yang bekerjasama dengan Baznas

2. IPK minimal 3,00 dari skala 4,00

3. mendapatkan rekomendasi dari tokoh masyarakat

4. Mengikuti seluruh rangkaian seleksi

5. Bersedia mengikuti seluruh rangkaian pembinaan beasiswa hingga program beasiswa.

4. Melengkapi berkas persyaratan diantaranya:

  • Pas foto
  • KTP dan Kartu Keluarga
  • Transkrip nilai IPK terakhir
  • Surat rekomendasi dari tokoh masyarakat,
Periode pendaftaran beasiswa adalah tanggal 1 Agustus 2022 hingga 20 Agustus 2022. 

Baca Juga: Flora dan Fauna di Indonesia: Wilayah Persebaran dan Jenis-Jenisnya

Mahasiswa yang tertarik untuk mengikuti seleksi Beasiswa Cendekia Baznas, bisa mendaftar secara online melalui tautan yang tersedia di situs Lembaga Beasiswa Baznas. 

Peserta akan melewati dua tahap seleksi yaitu seleksi administrasi dan wawancara. Seluruh seleksi bersifat gugur yang artinya jika peserta tidak memenuhi kriteria dan gugur, tidak bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya. 

Informasi lengkap tentang Beasiswa Cendekia Baznas tahun 2022 bisa Anda lihat di https://beasiswa.baznas.go.id/beasiswa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News